Tokoh Gereja Imbau Masyarakat Tidak Mengibarkan Bendera Bintang Kejora

banner 120x600
banner 468x60

INFONUSANTARATIMUR.COM – Pernyataan seorang tokoh gereja Papua, Gwijangge Qwisirik, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora atau atribut serupa di ruang publik, termasuk dalam kegiatan konser maupun acara hiburan. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat memicu kesalahpahaman, mengganggu komunitas lain, dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

 

banner 325x300

Ia menegaskan bahwa perjuangan dan ekspresi aspirasi masyarakat Papua dilakukan melalui berbagai cara seperti musik, kajian, diskusi, dan kegiatan sosial tanpa harus membawa simbol-simbol yang berpotensi memunculkan ketegangan.

 

Gwijangge menyampaikan bahwa pengibaran Bintang Kejora seperti di konser Lucky Dube di Jayapura atau di lokasi publik justru dianggap merugikan masyarakat Papua yang menginginkan kedamaian. Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga saling menghargai antar-komunitas serta tetap mengikuti ketentuan hukum di Indonesia.

 

Aparat keamanan juga mengingatkan bahwa penggunaan dan pengibaran atribut tertentu yang dilarang negara dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta menghindari membawa atau menggunakan atribut Bintang Kejora dalam kegiatan umum demi menjaga ketertiban dan rasa aman bersama.

banner 325x300