Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan Perkara Nomor 274/PHPU Tahun 2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 ke tahap sidang pembuktian.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum masih berlangsung.
“Kita akan menunggu proses itu sama-sama, jadi imbauan kami kalau bisa bersama menjaga keamanan,” ujarnya kepada awak media di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten jayapura, Papua, Kamis (6/2/2025).
Ia berpesan, apa pun hasil dari sidang Mahkamah Konstitusi nanti, masyarakat harus menerima dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Persidangan ulang masih dilakukan nanti tanggal 7 dan tanggal 17. Jadi apabila ada aksi-aksi tanpa izin dan mengganggu Kamtibmas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Umar.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian terus meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura, termasuk di setiap Polsek di Kabupaten Jayapura.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif. Kami berharap masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terprovokasi,”akunya.
Umar juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang aman serta damai di Kabupaten Jayapura.
“Masyarakat juga ikut menjaga ketertiban di bumi Khena Mbai Umbay,” tutupnya.