Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap harga kebutuhan pangan dan ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah toko di Pasar Baru Sentani.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran, mengantisipasi potensi kelangkaan atau lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Personil Sat Reskrim Polres Jayapura memantau langsung distribusi minyak goreng Minyakita serta mengecek harga kebutuhan pokok lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi penimbunan atau spekulasi harga yang bisa terjadi di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP. Arrya Nusa Hindrawan, mengimbau para pedagang untuk tetap menjual sembako dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah, serta memastikan stok barang tetap tersedia bagi masyarakat.
Pihak kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan adanya praktik kecurangan atau pelanggaran hukum yang merugikan konsumen.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, seperti penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” pungkas AKP Arrya.