Kepolisian Sektor (Polsek) Wamena Kota, Polres Jayawijaya, Polda Papua berhasil mengamankan 3 paket Narkotika jenis sabu-sabu di Pikhe Wamena, Selasa (18/02/2025) dini hari.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga paket sabu-sabu beserta kurir, pemakai dan pengedarnya.
“Penangkapan berawal dari adanya salah satu kurir berinisial R (26) yang diamankan oleh warga saat mengantarkan sabu ke pembeli. Setelah dilakukan pengembangan, kami langsung mengamankan dua pelaku pemakai masing-masing berinisial DP dan S,” ungkapnya.
Selain ketiga orang tersebut, polisi juga mengamankan pengedar berinisial M (44) dan MIS (17) yang tinggal di Pikhe Wamena.
“Para pelaku beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Paket sabu-sabu itu diselundupkan melalui jalan trans Papua, Jayapura – Wamena.
“Selain itu berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut dikirim dari Jayapura melalui jalur darat serta satu paketnya dijual dengan harga Rp1.000.000,” imbuhnya.