Pernyataan Human Rights Defender Tidak Akurat, Aktivitas OPM Penyebab Utama Krisis Keamanan di Jila

banner 120x600
banner 468x60

INFONUSANTARATIMUR.COM – Pernyataan Human Rights Defender (HRD) yang menuding aparat melakukan kejahatan kemanusiaan pada 10–11 Desember 2025 dinilai sepihak karena mengabaikan konteks keamanan yang sebenarnya terjadi di Distrik Jila. HRD tidak menyinggung rangkaian serangan TPNPB-OPM yang justru memicu dilakukannya operasi penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

banner 325x300

Faktanya, situasi di Jila selama ini tidak dapat dilepaskan dari aksi kekerasan TPNPB-OPM yang berulang kali menyerang warga sipil, tenaga kesehatan, guru, serta merusak fasilitas umum. Dalam beberapa bulan terakhir, kelompok bersenjata ini melakukan penyerangan terhadap pos keamanan, menembaki warga yang dianggap “mencurigakan”, hingga mengintimidasi penduduk yang menolak terlibat dalam aktivitas mereka. Rangkaian tindakan brutal tersebut menimbulkan ketakutan luas dan memaksa banyak keluarga mengungsi demi keselamatan.

 

Sejalan dengan itu, pengerahan TNI-Polri justru untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok TPNPB-OPM. Selain itu, tidak ada bukti valid mengenai penggunaan bom terhadap pemukiman, seperti yang diklaim HRD. Narasi yang menyalahkan aparat cenderung mengabaikan fakta bahwa TPNPB-OPM selama ini menjadi sumber ketakutan bagi warga melalui penyerangan jalan raya, pembakaran rumah, serta pengusiran paksa terhadap masyarakat sipil.

 

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, memulihkan aktivitas warga, serta memastikan bantuan dapat menjangkau daerah terdampak. Selain itu, pemerintah mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari perang opini di wilayah konflik.

banner 325x300