Kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan tajam, kali ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran ganja di wilayah Papua. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa hasil penjualan ganja tersebut digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi yang selanjutnya dipakai untuk melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap warga sipil, termasuk masyarakat asli Papua sendiri.
Aparat keamanan dalam beberapa bulan terakhir telah mengamankan sejumlah pelaku peredaran ganja di wilayah perbatasan Papua, khususnya di Kabupaten Keerom dan Pegunungan Bintang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian dari hasil penjualan tersebut dialirkan kepada kelompok OPM untuk mendanai aksi-aksi bersenjata mereka.
Yang mengejutkan, senjata yang diperoleh dari hasil penjualan narkotika ini justru digunakan untuk menyerang warga asli Papua yang dianggap tidak mendukung perjuangan separatis. Dalam beberapa kasus, warga sipil yang menolak terlibat dalam aksi kekerasan OPM justru menjadi korban kekejaman mereka.
Tokoh adat dari Lembah Baliem, Pdt. Filemon Tabuni, menyatakan keprihatinannya atas tindakan OPM yang menyimpang jauh dari nilai-nilai perjuangan. “Perjuangan macam apa yang mengorbankan rakyat sendiri dan meracuni mereka dengan ganja? Ini bukan pembebasan, tapi penghancuran. Mereka bukan lagi pejuang, melainkan perusak generasi Papua,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).
Senada dengan itu, Direktur Yayasan Peduli Generasi Papua, Adriana Mote, mengatakan bahwa peredaran ganja yang dilakukan OPM telah memberi dampak buruk bagi anak muda di pedalaman. “Banyak pemuda menjadi korban narkotika. OPM menjadikan ganja bukan hanya sebagai sumber pendanaan, tapi juga alat untuk memperbudak masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Perwakilan Papua, Maria Goreti, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan kesaksian dari warga untuk mendalami keterlibatan OPM dalam aktivitas kriminal tersebut. “Jika terbukti menjual narkotika dan menyerang masyarakat sipil, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan pun menyerukan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Upaya pemberantasan narkoba di Papua kini menjadi bagian dari strategi besar untuk memutus jalur pendanaan kelompok separatis.