Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengimbau seluruh komponen masyarakat di provinsi ini tidak terprovokasi dengan klaim sepihak yang disebarluaskan oleh pihak Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak di Manokwari, Senin, mengatakan bahwa pernyataan politik NFRPB terkait dengan kemerdekaan Tanah Papua yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pernyataan itu disampaikan di Sorong, Papua Barat Daya, dan membawa nama Papua Barat. Pernyataan itu jangan sampai berdampak ke masyarakat kecil,” kata Judson.
Judson mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap aparat keamanan untuk segera merespons hal tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada stabilitas keamanan daerah.
MRPB sebagai lembaga kultur orang asli Papua mengajak semua tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda berperan aktif mengedukasi masyarakat di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
“Papua Barat sampai hari ini sudah berada dalam zona yang aman dan damai,” ujar Judson.
Menurut dia, perbedaan pendapat maupun pandangan politik dalam kehidupan sosial bermasyarakat merupakan yang hal lumrah. Namun, perlu didiskusikan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Klaim sepihak NFRPB soal kemerdekaan Papua yang disampaikan beberapa waktu lalu berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat adat, terutama masyarakat adat di wilayah Papua Barat.
“Kalau mau berbicara demi kebaikan masyarakat asli Papua, mari berbicara dengan baik, bukan keluarkan pernyataan sepihak,” jelas Judson.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa Papua Barat Daya bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah tidak memberi ruang bagi kelompok separatis.
Pemerintah provinsi bersama unsur forkopimda setempat telah menyelenggarakan rapat untuk merespons terhadap klaim sepihak dan aktivitas kelompok yang menamakan diri NFRBP.
“Segala bentuk tindakan yang menyimpang dari konstitusi akan ditindak melalui jalur hukum,” tegas Elisa Kambu.