Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan NKRI, Lenis Kogoya, mengecam keras aksi kekerasan oleh Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) terhadap warga Papua yang melakukan aktivitas pendulangan emas.
Seruan ini disampaikan menyusul tragedi pembantaian terhadap 13 pendulang emas yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Menurut Lenis, tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang mencari nafkah adalah pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan.
“Harapan saya ke depan, yang pertama, saya kasih tahu, khususnya TPNPB-OPM, bahwa masyarakat kita itu kan, mereka cari makan,” ujar Lenis Jumat (9/5/2025).
“Mereka hidup kesejahteraan untuk keluarga kan. Jadi, isu itu jangan ditanggapilah. Jangan bunuh sembarang orang,” tambahnya.
Lenis menekankan bahwa para pendulang emas di Papua adalah warga sipil yang bekerja untuk menghidupi keluarga mereka.
Untuk mencegah kekerasan serupa terjadi, ia mendorong legalisasi aktivitas pertambangan rakyat melalui pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat Papua yang terlibat dalam aktivitas pendulangan.
“Mereka bisa dulang, atau kerja sama dengan investor, boleh kerja masuk, tapi harus orang Papua yang kelola, yang sama-sama jalan, supaya dibantu, supaya ekonomi juga dapat membantu masyarakat,” ungkap Lenis.