KPU Papua Beri Benhur 3 Hari untuk Ajukan Cawagub Pengganti Yeremias

banner 120x600
banner 468x60

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memberikan waktu tiga hari kepada calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano, dan partai pengusung, PDIP dan PKN, untuk mengajukan nama calon wakil gubernur Papua pengganti Yeremias Bisai yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Provinsi Papua, Rabu (5/3/2025). “Selama tiga hari, calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM) diberikan waktu untuk mengajukan nama calon pengganti Yeremias Bisai,” ungkapnya.

banner 325x300

Kata Steve, amar putusan MK memerintahkan agar mengganti wakil kepala daerah yang didiskualifikasi. Oleh karena itu, pihaknya saat ini menyiapkan tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Papua.

“Nanti administrasi pendaftarannya itu tetap sama diperlukan, yakni dengan cara penelitian administrasi, dan masyarakat juga punya kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holid, menjelaskan bahwa dalam pendaftaran, KPU di daerah menjalankan fungsi administrasi.

Dalam menjalankannya, tidak sekadar merujuk pada peraturan undang-undang Pilkada atau peraturan teknis yang diterbitkan oleh KPU. Tapi, juga berpedoman pada putusan MK beserta pertimbangan hukumnya sebagai yurisprudensi hukum.

“Itu pesan kami kepada KPU Provinsi, Kabupaten/Kota pelaksana PSU, termasuk KPU Papua,” ujarnya.

“Untuk nomor urut tetap sama sehingga tidak ada lagi pengundian nomor urut dan nomornya tetap sama. Yang diganti hanya calon kepala daerahnya,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, pada Senin (3/3/2025) mengatakan, KPU Provinsi Papua telah mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar untuk pelaksanaan PSU.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengajukan anggaran PSU sebesar Rp 151 miliar. “Nanti kami akan lihat dan lakukan review anggarannya, terkait pelaksanaan PSU di Papua,” ungkapnya.

banner 325x300