INFONUSANTARATIMUR.COM – Pernyataan sikap Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Yahukimo dalam rangka Hari HAM Sedunia dinilai berisi klaim sepihak yang tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Sejumlah tuduhan yang disampaikan kelompok tersebut juga tidak didukung verifikasi independen dan kerap mengabaikan dinamika keamanan yang dipengaruhi aksi kelompok OPM (Organisasi Papua Merdeka) di wilayah Pegunungan Papua.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menegaskan bahwa perlindungan masyarakat sipil tetap menjadi prioritas, termasuk melalui penanganan pengungsi internal, pelayanan kesehatan, dan upaya pemulihan sosial di daerah rawan. Operasi keamanan yang dilakukan selama ini disebut berfokus pada penegakan hukum terhadap kelompok OPM yang melakukan penyerangan terhadap warga, tenaga kesehatan, guru, serta fasilitas publik.
Sejumlah tokoh masyarakat Yahukimo juga meminta agar isu HAM tidak dijadikan alat propaganda kelompok tertentu yang tidak memiliki legitimasi hukum. Masyarakat menilai bahwa stabilitas keamanan, pembangunan infrastruktur, dan kepastian layanan publik menjadi kebutuhan utama saat ini, bukan penyebaran informasi yang berpotensi memicu ketegangan baru.
Pemerintah membuka ruang kerja sama dengan lembaga resmi nasional maupun internasional dalam pemantauan HAM, namun tetap menekankan bahwa setiap proses harus sesuai mekanisme hukum Indonesia dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik separatis.














