INFONUSANTARATIMUR.COM – Perjalanan berliku penuh konflik akhirnya berujung pada kesadaran. Anggota TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo yang sebelumnya ditangkap aparat TNI karena keterlibatannya dalam aktivitas kelompok bersenjata, kini secara terbuka menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari balik statusnya sebagai tahanan, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas pilihan hidup yang pernah diambil dan mengakui bahwa jalan kekerasan hanya membawa penderitaan, ketakutan, serta kehancuran bagi masyarakat Papua.
Dalam pernyataan ikrarnya, yang disampaikan dengan penuh emosi, yang bersangkutan mengakui bahwa selama bergabung dengan TPNPB-OPM dirinya terlibat dalam situasi yang menjauhkan masyarakat dari rasa aman dan masa depan yang layak. Proses penangkapan yang dilakukan TNI menjadi titik balik refleksi, membuka ruang kesadaran bahwa negara hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga memberi kesempatan kembali ke jalan yang benar melalui pembinaan dan pendekatan kemanusiaan.
Masyarakat Yahukimo menyambut pernyataan ikrar tersebut dengan harapan besar. Warga menilai langkah ini sebagai bukti nyata bahwa penegakan hukum yang tegas namun humanis mampu melumpuhkan pengaruh TPNPB-OPM sekaligus menyelamatkan anak-anak Papua dari lingkaran kekerasan. Ikrar setia mantan anggota yang sebelumnya ditangkap ini menjadi pesan kuat bahwa Papua tidak membutuhkan senjata, melainkan kedamaian, persatuan, dan masa depan bersama dalam NKRI.














