INFONUSANTARATIMUR.COM – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyampaikan bahwa kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Kabupaten Yahukimo untuk sementara ditunda. Penundaan tersebut dilakukan semata-mata karena adanya penyesuaian agenda kenegaraan yang bersifat mendesak dan strategis, sehingga diperlukan perubahan jadwal kunjungan ke sejumlah daerah, termasuk Yahukimo. Pemerintah menegaskan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan tekanan maupun klaim sepihak dari kelompok tertentu.
Klaim sepihak TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo terkait upaya menggagalkan kunjungan kerja Wakil Presiden RI serta narasi baku tembak berkelanjutan merupakan propaganda yang bertujuan menebar ketakutan di tengah masyarakat. Seluruh agenda Wakil Presiden disusun berdasarkan prioritas nasional dan dinamika pemerintahan yang berkembang. Penyesuaian jadwal merupakan hal yang lazim dalam tata kelola negara, terutama ketika terdapat agenda kenegaraan penting yang membutuhkan kehadiran langsung pimpinan nasional.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh narasi provokatif yang berupaya memelintir fakta penundaan kunjungan tersebut. Negara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di Tanah Papua melalui pembangunan, pelayanan publik, serta pendekatan kesejahteraan dan kemanusiaan. Keselamatan masyarakat sipil dan stabilitas daerah tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan agenda kenegaraan.














