INFONUSANTARATIMUR.COM – Pernyataan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang mengklaim penembakan dan penyitaan senjata di wilayah Yuguru dinilai sebagai propaganda sepihak yang mengaburkan fakta dan membenarkan kekerasan. Aksi bersenjata dan perampasan senjata yang diumumkan kelompok tersebut dinilai sebagai tindakan teror yang memperpanjang siklus kekerasan, bukan perjuangan, serta melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum.
Masyarakat setempat menegaskan bahwa kekerasan bersenjata hanya memperburuk rasa aman warga sipil, menghambat layanan publik, dan menyeret rakyat tak bersenjata menjadi korban. Masyarakat setempat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan akibat aksi kekerasan ini.
Pemerintah dan aparat keamanan diminta bertindak tegas dan terukur untuk memulihkan keamanan, melindungi warga, serta menegakkan hukum. Warga Papua menyerukan penghentian kekerasan dan menolak aksi bersenjata yang merusak masa depan daerah dan generasi muda.














