INFONUSANTARATIMUR.COM – Aparat keamanan mengamankan empat pria di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, sebagai bagian dari langkah preventif menjaga stabilitas keamanan wilayah. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intelijen terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata, bukan karena aktivitas ibadah keagamaan.
Pihak keamanan menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Aparat memastikan tidak ada kekerasan fisik, serta menghormati kegiatan keagamaan warga. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan status dan keterkaitan para terduga, sekaligus mencegah penyusupan kelompok bersenjata yang kerap memanfaatkan ruang publik dan simbol tertentu untuk mobilisasi dukungan.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan. Penegakan hukum, ditegaskan, bertujuan melindungi warga sipil dan menjaga ketertiban umum. Pemerintah daerah dan aparat keamanan berkomitmen membuka komunikasi dengan tokoh gereja dan masyarakat setempat agar situasi tetap kondusif dan hak-hak warga terlindungi.














