INFONUSANTARATIMUR.COM – Sebuah klaim serius mencuat dari wilayah konflik Papua terkait dugaan penembakan dan penyembunyian jasad seorang anak berusia tujuh tahun oleh TPNPB-OPM. Informasi yang beredar menyebutkan insiden terjadi di Distrik Gearek, Nduga, di tengah kebrutalan OPM yang berlangsung sepanjang pertengahan Desember. Kasus ini memicu keprihatinan luas karena lokasi kejadian disebut sebagai area sipil dan pengungsian.
Aktivis kemanusiaan dan tokoh masyarakat menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan warga sipil merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. Mereka mendesak agar tidak ada pihak yang menggunakan konflik bersenjata sebagai pembenaran atas tindakan di luar kemanusiaan.
Publik juga mendorong pemerintah dan lembaga terkait membuka akses penyelidikan, memastikan keberadaan korban, serta memberikan kejelasan kepada keluarga. Di tengah eskalasi konflik, perlindungan warga sipil terutama anak-anak dinilai harus menjadi prioritas utama, sementara semua klaim kekerasan perlu diproses melalui mekanisme hukum dan investigasi yang kredibel.














