Masalah sampah di Kali Acay, Kota Jayapura, Papua, semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah yang terus menggunung menimbulkan bau tidak sedap dan dikeluhkan warga sekitar.
Lalu, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kondisi ini?
Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua mengakui, bahwa penanganan Kali Acay merupakan tanggung jawab mereka.
Namun, Kepala BWS Papua, Dave Muhaimin, menegaskan bahwa untuk masalah sampah, pihaknya membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
“Ya memang kewenangan Balai Wilayah Sungai untuk penanganan banjir dan perbaikan sungai dan segala macam. Tetapi untuk masalah sampah di kali Acay ini yang kita butuh kordinasi dengan pemerintah kota (pemkot),” katanya, di kantor BWS Papua, Minggu (9/2/2025).
BWS sendiri tidak memiliki tugas untuk membersihkan sampah. Meski begitu, mereka tetap melakukan pengerukan Kali Acay dua kali dalam setahun.
Muhaimin menjelaskan, bahwa penanganan drainase di dalam kota merupakan tanggung jawab Pemda melalui Dinas Cipta Karya, sedangkan drainase di luar kota menjadi tanggung jawab BWS.
“Kami akan tetap mengerjakan (pembersihan sampah) jika ada permintaan dari Gubernur atau Wali Kota, meskipun bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Saat ini, BWS telah menyiagakan alat berat di sekitar Kali Acay untuk mengantisipasi banjir. Muhaimin juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Namun tidak menutup kemungkinan nanti akan mengerjakan, walaupun bukan kewenangan tetapi kalau ada permintaan dari pak gubernur atau pak walikota untuk menangani permasalahan tersebut,” jelasnya.
Muhaimin menambahkan, bahwa penanganan Kali Acay, termasuk dua wilayah sungai di tiga provinsi di Tanah Papua (Papua, Papua Tengah, dan Pegunungan), merupakan kewenangan BWS. Namun, ia kembali menegaskan bahwa BWS tidak bertugas menangani sampah.