Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 dilakukan tepat waktu sesuai linimasa yang telah ditentukan Kementerian Keuangan.
Pemerintah provinsi saat ini telah melakukan pembahasan terhadap dokumen rencana anggaran program (RAP) 2026 yang merupakan salah satu syarat penyaluran dana otsus.
“Supaya dana otsus tahun 2026 dapat disalurkan tepat waktu,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Deassy D Tetelepta di Manokwari, Senin (16/6/2025).
Dia menyebut, dokumen RAP pemanfaatan dana otsus nantinya diintegrasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kegiatan itu, dimulai dari pelaksanaan musrenbang otsus tingkat kabupaten dan provinsi pada Maret-April, diikuti penyusunan dokumen RAP (Mei-Juni), kemudian RKPD dan KUA PPAS (Juni-September).
“RAP itu bagian dari RKPD dan sekarang tata kelola pemerintahan harus by system supaya tidak ada lagi keterlambatan,” jelasnya.
Deassy mengakui, keterlambatan penyaluran dana otsus tahun 2025 menjadi catatan penting untuk meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah pengelola dana otsus.
Keterlambatan tersebut juga menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi, sehingga penyaluran dana otsus tahun-tahun mendatang tidak mengalami permasalahan yang serupa.
“RAP otsus tahun 2025 untuk provinsi punya sudah selesai. Kalau kabupaten, mereka sudah lakukan musrenbang,” ucap Deassy.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi mengatakan, pemerintah provinsi sudah mengunggah dokumen RAP otsus 2025 melalui aplikasi OMPSPAN TKD.
RAP otsus terlebih dahulu diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dan bilamana dinyatakan lengkap maka diterbitkan rekomendasi penyaluran.
“Dokumennya kami sudah upload dan penyaluran dana otsus tunggu hasil pengecekan dari DJPK,” ujarnya.
Sebagai informasi, total pagu dana otsus tahun 2025 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Barat sebanyak Rp1,562 triliun.
Dana itu disalurkan untuk Pemprov Papua Barat Rp687,01 miliar, Pemkab Manokwari Rp133,79 miliar, Pemkab Fakfak Rp133,27 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp70,43 miliar.
Kemudian, Pemkab Teluk Bintuni Rp156,53 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp141,07 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp103,76 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp136,22 miliar.