KementerianHAM memastikan pengungsi di sejumlah titik Provinsi Papua menjadi perhatian khusus pemerintah, salah satunya Kabupaten Maybrat. Karena itu, KemenHAM berkomitmen terus melakukan upaya rekonsiliasi dan perdamaian di tanah Papua.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menegaskan, siklus penderitaan di tanah Papua harus segera diakhiri. Selain itu, harus ada upaya untuk mendorong penanganan pengungsi yang berlandaskan HAM.
“Papua yang semua warganya merasa aman, adil dan sejahtera akan dapat terwujud dengan semangat kemanusiaan. Terkait penanganan pengungsi, kita sudah melakukan sejumlah langkah terukur yang diperlukan,” kata Munafrizal saat berdialog bersama Wakil Gubernur Papua Barat Daya hingga Forkopimda di Sorong, Jumat (25/4/2025).
Menurut Munafrizal, dalam jangka pendek harus dipastikan kebutuhan hidup dasar dan hak-hak asasi para pengungsi di Papua oleh negara. Adapun, untuk langkah jangka menengah, lanjut dia, diperlukan upaya agar para pengungsi dapat kembali ke tempat tinggal asalnya dengan aman.
“Pada akhirnya pengentasan persoalan pengungsi di Papua mensyaratkan spiral kekerasan harus dihentikan. Hal ini dilakukan guna tercipta kehidupan aman dan damai di tanah Papua,” ujar Munafrizal.
Diketahui, tercatat sebanyak 1.048 kepala keluarga (KK) yang mengungsi dari distrik Aifat Selatan dan distrik Aifat Timur Raya telah kembali. Sebelumnya, pascakonflik sosial terakhir 2022 terdapat sebanyak 1.220 KK terpaksa menjadi pengungsi.