Mahasiswa puncak di Manokwari mengelar mimbar bebas dengan tuntutan penolakan rencana tiga pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Amban, Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (9/3/2025). Aksi ini melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus di di antaranya Universitas Papua (UNIPA), STIH, STIE, STIKIP, dan Polbangtan Manokwari.
Rencana DOB yang dimaksud mencakup pembentukan tiga kabupaten baru yaitu, Kabupaten Puncak Damal, Puncak Timur, dan Sinak.
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa berorasi menuntut pembatalan rencana pemekaran tersebut dan meminta agar pemerintah lebih difokuskan pada sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilai masih sangat kurang di Kabupaten Puncak.
Salah satu orator menyampaikan bahwa para pemimpin harus mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Mereka menjadi pemimpin karena kami. Jadi harus mendengar kami,” ungkap salah satu peserta aksi.
Selain itu, ia juga mengkritik tentang kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Puncak, yang dianggap belum memadai untuk menghadapi pemekaran tersebut.
“Sumber daya manusia di Kabupaten Puncak belum memadai, tiga pemekaran ini, untuk siapa?” ujarnya.
Selain itu, masalah pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Puncak juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.
Mahasiswa mendesak agar pemerintah lebih serius mengatasi kekurangan di sektor-sektor vital ini.
“Kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Puncak masih sangat belum memadai, padahal itu yang perlu diperhatikan dengan serius,” tegas salah satu peserta aksi.
Ketua Ikatan Mahasiswa Puncak, Lenus Kullua, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari agenda nasional mahasiswa Puncak se-Indonesia.
Aksi serupa telah dilakukan di berbagai kota studi lainnya sejak Selasa (4/3/2025), dan aksi di Manokwari merupakan bagian dari rangkaian tersebut.
“Jika aspirasi kami tidak didengar, kami akan melakukan mobilisasi lebih besar dan melakukan aksi protes di Puncak,” ujar Lenus.
Ia juga menyoroti dampak dari pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Puncak yang dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan.
Kordinator aksi, Kotinus Tabuni mengungkapkan bahwa sudah 17 tahun Kabupaten Puncak didirikan namun tidak mengalami perkembangan pembangunan yang berarti.
“Dilihat dari sisi SDM, orang asli Puncak juga masih kurang di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” katanya.
Ia khawatir jika pemekaran ini tetap berjalan, akan ada pengabaian terhadap masyarakat asli Puncak, yang akan digantikan oleh pendatang.
“Untuk itu, kami mahasiswa Puncak menuntut agar pemerintah segera mencabut SK penetapan pemekaran dan menghentikan segala proses administrasi terkait pemekaran,”katanya.